Beliaupun menceritakan kehebatannya selama beribadah haji kepada tetangga-tengga dengan harapan mendapatkan pujian dari banyak orang. Riya’ adalah salah satu sikap munafik karena dia beribadah bukan karena Allah melainkan atas dasar ingin dipuji dan gila hormat. Dia menunjukkan sikap sombong atas pencapaiannya.
PengaruhCorona terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat AWAL tahun 2020 seluruh dunia terguncang oleh suatu penyakit mematikan yang disebabkan oleh virus. Virus itu bernama corona. meniadakan kuliah tatap muka, larangan terlibat dalam keramaian, termasuk larangan ke luar negeri, baik untuk umrah, rekreasi, ataupun hanya untuk kunjungan biasa.
Taqwa= dari kata = waqa-yaqi-wiqayah = memelihara yang artinya memelihara iman agar terhindar dari hal-hal yang dibenci dan dilarang oleh Allah SWT. Taqwa = Takut yang artinya takut akan murka da adzab allah SWT. Taqwa = Menghindar yang artinya menjauh dari segala keburukan dan kejelekan dari sifat syetan.
Berdasarkanpenafsiran terhadap ayat-ayat di atas khususnya Galatia 3:28, para feminis menyimpulkan bahwa Paulus dengan jelas mengukuhkan kesetaraan antara pria dan wanita dalam komunitas Kristen; pria dan wanita memiliki hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang sama baik di gereja maupun dalam rumah tangga.
Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng. - Dua orang pria, salah satunya bernama Imam Mulyana, mendatangi rumah seorang warga Kampung Rawa Sentul RT 01/RW 04 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Jamin Sihombing, agama Kristen. Ketika itu si pemilik rumah tengah menggelar ibadah. Imam masuk dan marah-marah dengan nada lantang. Kelakuannya direkam dan disebarkan oleh akun Instagram arionsihombing pada Minggu 19/4/2020. Videonya juga diduplikasi dan tersebar di sedemikian rupa, arionsihombing mengatakan, "Ini, kan, ibadah biasa, pak!" Lalu Imam cepat membalas. "Bukan masalah ibadah, itu kagak boleh!" "Saya video wajib, dong. Saya bisa lapor nanti ini," sambung perekam video. Lalu Imam pun menjawab, "Silakan laporkan!"Si perekam memutuskan mematikan video setelah diminta seorang warga lain. ariosihombing mengatakan mereka beribadah di rumah karena ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB dari pemerintah, dalam rangka menekan penyebaran COVID-19. Tidak ada pihak di luar keluarga yang ikut. "Keluarga kami yang berusaha turut akan anjuran pemerintah untuk beribadah di rumah masih ada saja yang usik," katanya. Ia khawatir dua orang ini membawa massa, seperti kejadian 12 tahun yang lalu. Saat itu kediamannnya pernah didemo ketika ibadah syukuran rumah, dan diteror satu bulan penuh, dilempari batu tengah malam. "Kami terpaksa berjanji agar tidak mengadakan ibadah di rumah," katanya, menceritakan kejadian 12 tahun lalu.ariosihombing lantas mengancam menuntut si penggerebek lewat jalur hukum. "Sebelum menuju jalur hukum, kami keluarga masih memberikan kesempatan untuk Anda meminta maaf," katanya memberi Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Hendra Gunawan menjelaskan duduk perkara 'pelarangan ibadah' ini, setelah pada Minggu 19/4/2020 kemarin pukul 9 sampai 12 malam memediasi kedua belah pihak. "Permasalahan ini adalah penegakan aturan PSBB. Namun, diplesetkan menjadi masalah agama. Ada pihak-pihak lain yang ingin mengarah kepada konflik SARA," kata Hendra kepada reporter Imam Mulyana dan seorang lagi tidak bermaksud membubarkan ibadah, tapi hanya menegakkan aturan soal PSBB, yaitu tidak boleh berkerumun. Maksud ini tetap saja salah karena, seperti yang dinyatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam komentar di unggahan ariosihombing, bahwa "beribadah adalah hak setiap warga" dan apa yang dilakukan keluarga ariosihombing "sudah sesuai anjuran." Apa dilarang dalam PSBB di banyak tempat-termasuk DKI Jakarta-adalah mengumpulkan massa di tempat umum, dan yang tidak dianjurkan adalah beribadah di rumah ibadah. Hendra mengatakan akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dan tak melanjutkan ke ranah hukum. Kedua belah pihak juga akan menjamin dan ikut menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kerukunan."Permasalahan ini sudah selesai, dan sudah sepakat masing-masing menjaga dan meningkatkan toleransi beragama," katanya. Ketua Umum Paguyuban Batak Bersatu yang kala itu juga ikut melakukan mediasi, Lakbok F Sihombing, pun menjelaskan hal serupa. Awalnya ia juga merasa telah terjadi pelarangan ibadah, tapi menurutnya yang terjadi adalah dugaan keluarga ariosihombing tidak patuh PSBB dengan berkumpul ramai-ramai di rumah."Kami sudah menahan agar tidak terjadi bentrok. Kemudian dimediasi oleh tokoh setempat dan polisi," kata Lakbok kepada reporter sudah berdamai, Lakbok meminta aparat lebih sigap dan tanggap apabila terjadi hal serupa. Ia khawatir di tempat lain ada kasus serupa dan lebih parah."Kami minta kepolisian menjalankan tugasnya, melindungi kelompok mayoritas dan minoritas, agar dapat damai," itu, ia pun meminta Mahkamah Agung MA merevisi Surat Keputusan Bersama SKB 2 Menteri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Kerukunan Umat Beragama dan Syarat Pendirian Rumah Ibadat, terutama yang tercantum di dalam Pasal 13 dan 14. Menurutnya peraturan tersebut mempersulit umat beragama terutama yang minoritas untuk mendirikan rumah ibadah."Harapan kami SKB 2 menteri itu dicopot, dicabut, atau direvisi agar tidak terjadi hal-hal serupa," katanya Intoleransi Tak Kalah Bahaya Halili, Direktur Riset SETARA Institute, LSM yang banyak meneliti dan mengadvokasi isu demokrasi, kebebasan politik, dan HAM menilai terlepas dari akhirnya kedua belah pihak sudah minta maaf, kasus ini hanya menunjukkan watak minoritas yang suka sekali mengintimidasi minoritas. Hal itu jelas ditunjukkan ketika Imam Mulyana membentak-bentak pemilik rumah."Virus intoleransi dan diskriminasi tak kalah bahayanya dari Corona. Karena tak saja membahayakan human security minoritas, tapi juga dapat merusak tatanan tertib sosial dan kedamaian kita," kata dia kepada reporter Tirto. Agar tidak terjadi peristiwa serupa, Halili meminta pemerintah, dari pusat hingga tingkat rukun tetangga, untuk menjaga keamanan dan memfasilitasi masyarakat dalam beribadah. Menurutnya jaminan ini semakin penting saat ini, ketika semua orang dilarang beribadah selain dari rumah."Dalam situasi normal saja kelompok minoritas sudah rentan terhadap diskriminasi dan intoleransi, apalagi situasi darurat ini." Kritik serupa dilayangkan Pengurus Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Darraz Ma'arif. Menurutnya kejadian tersebut merupakan bukti bahwa intoleransi masih menjadi masalah."Kita tidak bisa membiarkan intoleransi terus berkembang di negeri ini. Ini juga berlaku pada kasus-kasus intoleransi lain seperti intoleransi intra-umat beragama yang didera komunitas Ahmadiyah di Tasikmalaya akhir-akhir ini," ujar Darraz kepada reporter menegaskan tak boleh ada lagi kelompok yang egois dan menghambat kegiatan agama umat lain."Seharusnya orang diberi kesempatan untuk beribadah secara khusyuk di rumahnya masing-masing. Berdoa agar pandemi segera berlalu. Dengan catatan tidak menciptakan kerumunan baru dalam beribadah tersebut yang bisa menciptakan penyebaran virus Corona," pungkasnya. - Sosial Budaya Reporter Riyan SetiawanPenulis Riyan SetiawanEditor Rio Apinino
Bandar Lampung - Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung dilarang beribadah di dalam gereja oleh Ketua RT dan warga setempat. Pelarangan itu disebut terjadi di Kelurahan Rajabasa yang merekam aksi pelarangan itu beredar dan viral di media sosial. Beberapa warga terlihat melarang jemaat untuk beribadah di gereja itu, Minggu 19/2 Panitia Pembangunan Gereja Kristen Kemah Daud, Menurut Parlin Sihombing mengatakan, peristiwa itu bermula saat jemaat sedang beribadah, lalu ladang beberapa oknum warga setempat. "Peristiwa itu kemarin, sekitar jam 9 itu sedang berlangsung beribadah tiba-tiba ada beberapa oknum masuk, melompati pagar sebagian orang. dan langsung masuk ke pintu ruang utama gedung gereja," kata Parlin, Senin 20/2/2023.Pimpinan jemaat berusaha memediasi warga yang menyerobot masuk, apalagi saat itu ibadah sedang berlangsung. Jemaat yang ada dalam gereja itu lantas panik dan bubar karena diteriaki warga untuk menghentikan prosesi ibadah."Kita sudah mencoba mediasi tetap tidak mau dan tetap masuk ke dalam gedung gereja dan itu sedang berlangsung beribadah. Dia berteriak 'stop, stop. Tidak boleh beribadah keluar'. Jadi semua pada takut pada panik langsung bubar dan semua keluar ke parkiran, terjadilah aksi saling dorong mendorong, jadi saling ribut di antara kedua belah pihak," penyebab peristiwa pelarangaan ini dan siapa yang mendatangi para jemaat, Parlin menjelaskan bahwa warga menilai pihak gereja tidak memiliki izin. Dia mengklaim, izin pembangunan gereja itu sudah dilakukan sejak 2014 silam."Kemaren itu, Pak Wawan RT 12 dan warga sekitar, alasan mereka karena tidak ada izinnya. Tapi kami dari gereja ini 2014, sudah membuat izin itu sudah dapat 75 KTP pendukung warga sekitar dan ada tanda tangan 90 KTP jemaat lokal kita pengguna gedung dan itu juga sudah lengkap mengetahui RT ada tiga RT disitu dan juga ada kepala lingkungan ada Bhabinkamtibmas dan juga babinsa. Artinya kita sudah mengikuti prosedur SK Menteri untuk mengajukan permohonan," lanjut, Parlin mengatakan ada kendala dari pihak kelurahan yang dinilai terkesan enggan menerbitkan izin tersebut."Kita mau mengajukan permohonan ke kantor Kelurahan Rajabasa Jaya, disitulah terjadi adanya gesekan gesekan lah, seperti mereka tidak terima ada yang sudah ngasih KTP mulai dari itulah mulai ada keributan," Parlin, pada tahun 2016 gedung tersebut pernah disegel oleh RT bernama Wawan."Tahun 2016, sempat disegel oleh RT Wawan, dipaku disegel dia pake kayu jadi pintu depan dipaku dia tidak boleh dipakai. Jadi kurang lebih 5 tahun nganggur gedung ini nggak dipakai," terang setelah lama tidak digunakan, di tahun 2022 gedung tersebut akan digunakan lagi untuk ibadah Paskah, namun RT kembali tidak mengizinkan ibadah tersebut kendati pihak gereja telah meminta izin dari pihak kepolisian."Tahun 2022 itu dilarang juga kita mau ibadah, padahal kita buat surat pengaman ke polsek Kedaton, Polresta, Polda Lampung dan Ramil serta Danrem, isinya minta pengamanan. Tapi tetap tidak boleh diizinkan ibadah akhirnya adalah mediasi tapi kita tidak memperoleh hak kita," tandasnya. Simak Video "Heboh Pelarangan Beribadah di Gereja Lampung, Polisi Turun Tangan" [GambasVideo 20detik] dpw/dpw
JawabanPandangan umat kristen terhadap larangan beribadah membuat umat kristen merasa tidak adil dalam menyembah tuhan Maaf kalau salah
Abstract The struggle between the Christian faith and science throughout the history of life raises many pros and cons. But is it true that the Christian faith is against science and vice versa science is against the Christian faith? This paper aims to answer this question to provide a uniform view of Christian faith and science in the world of Christian education. The approach to writing this article is comparative book research and descriptive approach between Christian faith and science, hoping that the pros and cons between the two views, both Christian faith and science, can be accepted by these two groups. Christian Education, as a means of building students' character as believers, must provide a view based on Christian faith towards science that continues to develop. The Christian faith and the educated generation of the Church today are faced with technological advances that influence the thinking and faith that represent the current era. Christian Education must answer this through faith and science, where everything starts from faith and is developed in science. Today's current technology comes from the product of the Christian faith that believes that God created the universe and humans are equipped with intelligence. The universe provides materials that humans can develop through the mind provided by God.
jelaskan pandangan iman kristen terhadap larangan beribadah